EMBERITAHUAN  HASIL PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL 2018 PT SARIMELATI KENCANA Tbk (“Perseroan”)

EMBERITAHUAN HASIL PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL 2018 PT SARIMELATI KENCANA Tbk (“Perseroan”)

Perseroan dengan ini mengumumkan tidak ada Peserta yang melaksanakan konversi hak opsi atas Saham berdasarkan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Plan – MESOP) untuk (A) Tahap I – 2021, (B) Tahap II – 2021 dan (C) Tahap III – 2021. 

 

Dengan demikian tidak ada perubahan terhadap struktur permodalan dari Perseroan.

 

Publikasi Pemberitahuan ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 43B dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

 

Jakarta, 9 Juli 2021

Direksi Perseroan